
Diduga Pukul Istri Pakai Palu, Perwira Polisi di NTB Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Iptu AS sebagai tersangka. AS merupakan perwira Polda NTB yang diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya menggunakan palu.
Polisi menetapkan Iptu AS sebagai tersangka. AS merupakan perwira Polda NTB yang diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya menggunakan palu.
Seorang polisi yang bertugas di Polda NTB, Iptu AS, buka suara terkait tudingan KDRT terhadap istrinya. Dia membantah telah memukul istrinya pakai palu.
Iptu AS diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Hanifa. Iptu AS mencekik dan memukul istrinya memakai palu hingga luka-luka.