
2 Polisi di Boalemo Dipecat Tidak Hormat gegara Bolos Kerja
Dua anggota polisi bernama Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati di Kabupaten Boalemo di PTDH karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.
Dua anggota polisi bernama Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati di Kabupaten Boalemo di PTDH karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.
12 personel Polda Sulbar menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka terlibat berbagai macam kasus termasuk penyalahgunaan narkoba.
Empat anggota polisi di Gorontalo dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Satu orang dipecat karena terlibat kasus penipuan, sementara tiga lainnya bolos kerja.