 detikNewsRabu, 15 Des 2021 06:21 WIB
            
        
        
            detikNewsRabu, 15 Des 2021 06:21 WIB
            
            Bui Bagi Bripka Ismail yang Divonis Bersalah Hamili Istri Napi
Bripka Ismail divonis bersalah melakukan perselingkuhan dengan istri seorang narapidana. Atas perbuatannya itu, Ismail dijatuhi hukuman 21 hari kurungan.








































.webp)











 
            