
Oknum Polisi di Parepare Diduga Aniaya Mantan Istri-Anak, Propam Usut
Seorang anggota polisi di Parepare diduga menganiaya mantan istri dan anaknya. Korban telah melapor ke Polres, kasus ditangani Propam.
Seorang anggota polisi di Parepare diduga menganiaya mantan istri dan anaknya. Korban telah melapor ke Polres, kasus ditangani Propam.
Oknum Brimob Ahmad Ahyar divonis 1 bulan 15 hari penjara lantaran menganiaya remaja. Keluarga korban protes sebab Ahmad Ahyar tak kunjung dieksekusi oleh jaksa.
Polri menyebut Kombes Rachmad Widodo diduga melanggar kode etik kemasyarakatan. Ini penjelasannya.
Polisi terus menyelidiki kasus Kombes Rachmat Widodo yang diduga menganiaya anak. Kombes Rachmad telah dimintai klarifikasi oleh Biro Paminal Divpropam Polri.
Kasus saling lapor Kombes Rachmad Widodo dan keluarganya bikin heboh. Isu orang ketiga disebut-sebut menjadi biang masalahnya.
Kombes Rachmad Widodo diduga melakukan penganiayaan terhadap anak perempuannya, Aurellia Renatha, karena orang ketiga. Apa kata polisi?
Kombes Rachmat Widodo dilaporkan karena diduga menganiaya anaknya. Polisi kini masih menunggu hasil visum dari korban.
Polisi mengungkapkan awal mula kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dan dialami Kombes Rachmat Widodo. Seperti apa?
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, Kombes Rachmat Widodo diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.
Propam Polri telah menerima pengaduan terkait kasus viral adanya dugaan oknum polisi menganiaya anak kandungnya yang disebut terkait adanya orang ketiga.