
Polisi Gerebek Klandestin Minilab di Batam, Sita Ribuan Butir Ekstasi-Ketamin
Polda Kepri membongkar klandestin minilab di Batam, mengamankan pelaku TZ dan barang bukti narkoba. Pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polda Kepri membongkar klandestin minilab di Batam, mengamankan pelaku TZ dan barang bukti narkoba. Pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polda Kepri menangkap kapal KM Rizki Laut-IV yang mengangkut 10 ton solar tanpa dokumen. Nakhoda dan 3 ABK diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menggagalkan keberangkatan dua calon PMI ilegal ke Malaysia di Batam. Satu pelaku, ZF, ditangkap sebagai pengurus. Penyelidikan berlanjut.
Oknum polisi berinisial AK dari Polres Bintan, tersangka PMI ilegal, masih bertugas. Romo Pascal mendesak Polda Kepri bertindak tegas untuk keadilan.
Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua kurir narkoba di Batam, menyita 1 kg heroin dan 12,5 gram sabu. Kasus ini diduga terkait jaringan dari Malaysia.
Tim Satgas Gakkum Polda Kepri amankan 7 juru parkir liar di Batam. Operasi ini untuk menanggulangi pungutan tidak resmi dan premanisme menjelang Idul Adha.
Subdit III Jatanras Polda Kepri menangkap DA, buronan internasional terkait penipuan investasi online. Kerugian mencapai Rp 2 miliar.
Polisi ungkap modus operator SPBU Kabil, Nongsa, inisial D terkait penyelewengan BBM subsidi. Dalam kasus ini, operator SPBU itu ditetapkan sebagai tersangka.
Operator SPBU Kabil Batam, D, ditetapkan tersangka setelah menolak warga isi BBM. D dijerat dengan UU Minyak dan Gas.
Polisi tetapkan satu orang tersangka kasus video viral warga mengaku ditolak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Kabil, Nongsa, Batam, Kepri. Tersangka ditahan.