
Dipecat dari Polri, Brigadir Ade Pembunuh Bayi Resmi Ajukan Banding
Anggota Ditintelkam Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan resmi melayangkan banding terkait keputusan sidang kode etik yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Anggota Ditintelkam Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan resmi melayangkan banding terkait keputusan sidang kode etik yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Polda Jateng bentuk Desk Ketenagakerjaan untuk melindungi hak buruh dan menyelesaikan masalah industrial. Hotline tersedia untuk aduan dan bantuan.
Propam Polda Jateng mengusut dugaan pungutan liar di tahanan Polda. Tiga oknum polisi yang diperiksa, mereka kini menjalani penempatan khusus selama 30 hari.
Polda Jateng menyatakan telah menyelidiki viral pengakuan adanya pungli di rumah tahanan. Petugas dan pelapor telah diperiksa Propam.
Video viral seorang eks tahanan Rutan Polda Jateng mengungkap dugaan pungli dan kekerasan. Polisi kini menyelidiki laporan tersebut.
Brigadir Ade Kurniawan dipecat setelah terbukti menganiaya bayi hingga meninggal. Keluarga korban puas dengan putusan sidang etik Polri.
Brigadir AK, tersangka penganiayaan menewaskan bayi 2 bulan, menjalani sidang kode etik. Enam saksi dihadirkan, termasuk ibu dan nenek korban.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan hak-hak Robig sebagai polisi sudah dibatasi. Begini penjelasannya.
Keluarga korban menyatakan bakal hadir dalam sidang kode etik Brigadir AK penganiaya bayi hingga tewas yang akan digelar di Polda Jateng.
Arus balik di Jawa Tengah mulai normal, skema One Way Lokal dihentikan.