
Cerita Warga Pohon Cengkehnya Dipotong Paksa PT Masmindo Usai Aparat Datang
Warga Luwu, Cones, mengaku tidak bisa menghentikan penebangan 48 pohon cengkeh oleh PT Masmindo lantaran didampingi aparat TNI-Polri.
Warga Luwu, Cones, mengaku tidak bisa menghentikan penebangan 48 pohon cengkeh oleh PT Masmindo lantaran didampingi aparat TNI-Polri.
LBH Makassar mendesak PT Masmindo Dwi Area untuk menghentikan penebangan paksa pohon cengkeh milik warga di Luwu dan mengedepankan musyawarah.
LBH Makassar menyoroti penebangan paksa 48 pohon cengkeh oleh PT Masmindo di Luwu. Tindakan ini dianggap perampasan tanah warga tanpa kesepakatan.
Warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tidak kuasa menahan tangis saat menyaksikan pohon cengkehnya ditebang secara paksa oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA).