
PKS Bela Aher Soal PNS Korup Belum Dipecat: Gubernur Mana Tahu
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) pun diminta memberikan penjelasan soal banyaknya PNS korup yang vonisnya inkrah tapi belum dipecat.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) pun diminta memberikan penjelasan soal banyaknya PNS korup yang vonisnya inkrah tapi belum dipecat.
Data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebutkan ada 52 pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta yang belum dipecat meski sudah terpidana kasus korupsi.
KPK mendesak agar kepala daerah di Sumatera Utara segera memecat 298 ASN yang menjadi terpidana korupsi. Lalu apa kata Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip?
KPK menegaskan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) termasuk kepala daerah agar segera memecat PNS/ASN yang terbukti korupsi.
KPK meminta para kepala daerah segera memecat PNS-PNS korup yang putusan hukumnya telah inkrah sesuai dengan surat edaran Kemendagri.
Melalui surat edaran itu, ASN atau PNS wajib diberhentikan tidak dengan hormat apabila putusan hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) yang terjerat kasus hukum berkekuatan hukum tetap atau inkrah masih belum juga diberhentikan secara tidak hormat.
Uang negara masih dicairkan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat korupsi tetapi belum diberhentikan dari institusinya. Kok bisa?
KPK sedang menghitung jumlah uang negara yang mengalir ke para PNS yang masih menerima gaji meski terlibat korupsi.
BKN memblokir data kepegawaian 307 PNS yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Sayangnya, banyak PNS tersebut yang belum diberhentikan.