detikFinanceSenin, 12 Agu 2019 16:36 WIB
Hampir 2.000 PNS Korup Dipecat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberhentikan sebanyak 1.906 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelanggar tindak pidana korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap (BHT).










































