
Hakim PN Trenggalek Mogok Sidang 5 Hari Solidaritas Tuntut Kesejahteraan
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek mogok sidang selama lima hari. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas para hakim untuk menuntut peningkatan kesejahteraan.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek mogok sidang selama lima hari. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas para hakim untuk menuntut peningkatan kesejahteraan.
PN Trenggalek menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada SM (34). SM merupakan ustaz yang mencabuli 34 santriwati.
Pejabat PN Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 100 juta. Mahkamah Agung (MA) akan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara