Hakim PN Trenggalek Mogok Sidang 5 Hari Solidaritas Tuntut Kesejahteraan

Hakim PN Trenggalek Mogok Sidang 5 Hari Solidaritas Tuntut Kesejahteraan

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 09 Okt 2024 05:30 WIB
Hakim di PN Trenggalek mogok sidang
Hakim di PN Trenggalek mogok sidang (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek mogok sidang selama lima hari berturut-turut. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas para hakim untuk menuntut peningkatan kesejahteraan.

Juru bicara PN Trenggalek Marshias Mereapul Ginting, mengatakan aksi solidaritas dilakukan sejak Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024). Selama aksi, seluruh jadwal sidang pidana maupun perdata sepakat untuk dikosongkan.

"Para hakim menyatakan dukungan kepada aksi solidaritas hakim untuk menuntut kesejahteraan," kata Marshias Mereapul Ginting, Selasa (8/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski telah sepakat mengosongkan jadwal sidang selama lima hari, pihaknya akan tetap melaksanakan satu sidang yang sempat ditunda dan dijadwalkan ulang pada Rabu (9/10/2024. Hal itu dilakukan karena penjadwalan sidang sebelum ada rencana aksi.

"Jadi hanya ada satu sidang saja. Sedangkan untuk layanan administrasi tetap berjalan seperti biasa," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya substansi aksi solidaritas para hakim tersebut adalah untuk menuntut peningkatan kesejahteraan penegak hukum, sebab selama 12 tahun tidak pernah ada kenaikan.

Tuntutan kenaikan penghasilan dinilai cukup relevan jika dibandingkan tugas berat para hakim untuk menjaga independensi dan marwah peradilan. Terlebih bagi para hakim yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

"Hakim itu mayoritas tidak ada yang putra daerah, semua pasti anak rantau," jelas Ginting.

Khusus di Pengadilan Negeri Trenggalek terdapat lima hakim hang bertugas, terdiri dari ketua pengadilan, wakil ketua pengadilan dan tiga hakim anggota.

"Dalam sehari rata-rata menggelar 3-5 sidang, baik perdata maupun pidana," jelasnya.

Pihaknya berharap tuntutan para hakim di seluruh Indonesia tersebut mendapat perhatian dan dikabulkan oleh pemerintah.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads