detikSumutRabu, 03 Sep 2025 15:45 WIB Kontraktor Pengadaan Wastafel Disdik Aceh saat COVID-19 Jadi Tersangka Korupsi Polisi menetapkan Syifak Muhammad Yus sebagai tersangka korupsi pengadaan wastafel di Disdik Aceh. Kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar.