
Kontraktor Pengadaan Wastafel Disdik Aceh saat COVID-19 Jadi Tersangka Korupsi
Polisi menetapkan Syifak Muhammad Yus sebagai tersangka korupsi pengadaan wastafel di Disdik Aceh. Kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar.
Polisi menetapkan Syifak Muhammad Yus sebagai tersangka korupsi pengadaan wastafel di Disdik Aceh. Kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar.
Tersangka kasus korupsi pengadaan wastafel Dinas Pendidikan Aceh bertambah. Terbaru, polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
Sony menjelaskan pagu anggaran pengadaan wastafel tersebut sebesar Rp 41,214 miliar yang bersumber dari dana refocusing COVID-19.
Polisi menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Disdik Aceh ke tahap penyidikan. Pengadaan wastafel itu diduga menggunakan anggaran dana refocusing.
Dinas Pendidikan Aceh buka suara terkait anggaran pengadaan kendaraan operasional Rp 12,7 miliar. Kendaraan itu untuk menjangkau sekolah-sekolah di pelosok.