detikNewsSenin, 22 Feb 2021 17:04 WIB
Bunuh 2 Orang dengan Racun Tikus, Gus Cholil Dihukum Penjara Seumur Hidup
"Menyatakan Terdakwa Ahmad Muhailil Churi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Pembunuhan Berencana'," kata hakim.











































