
Heboh Pengunjung di PN Sekayu Bawa Dinamit, Ini Faktanya
PN Sekayu dihebohkan dengan adanya salah satu pengunjung yang diduga membawa dinamit. Begini fakta yang dijabarkan Kapolres Muba.
PN Sekayu dihebohkan dengan adanya salah satu pengunjung yang diduga membawa dinamit. Begini fakta yang dijabarkan Kapolres Muba.
PN Sekayu, Sumsel membebaskan Wastu dari segala dakwaan, dari tuduhan mengedarkan narkoba. Wastu akhirnya bebas setelah 9 bulan menghuni penjara.
Sebagian orang menentang hukuman mati dengan alasan melanggar HAM, termasuk untuk bandar narkoba. Tapi benarkah?
Sekali ketok, 2 gembong narkoba divonis mati oleh PN Sekayu. Ssst.. ternyata vonis itu diketok oleh ketua majelis perempuan. Siapa dia?
PN Sekayu menjatuhkan vonis mati kepada Rustam dan Hendra Yanial Mahdar. Adapun dua lainnya dihukum penjara seumur hidup dan 15 tahun penjara. Salah apa mereka?