detikNewsRabu, 06 Apr 2022 12:53 WIB
Munarman Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Terorisme
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman divonis 3 tahun penjara. Munarman dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.












































