
Kasus Haris Azhar-Fatia Dinilai Bisa Ancam Peneliti dengan UU ITE
Kasus yang menjerat Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar masih menuai protes. UU ITE dinilai masih menjadi ancaman.
Kasus yang menjerat Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar masih menuai protes. UU ITE dinilai masih menjadi ancaman.
Periset tambang di Papua dihadirkan sebagai saksi ahli di kasus 'Lord Luhut'. Saksi tersebut akan mengungkapkan temuan riset dan dugaan keterlibatan Luhut.
Mabes Polri membantah adanya ketimpangan hukum dalam penanganan kasus laporan Luhut Pandjaitan yang kini telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia tersangka.
Menurut KM ITB, tidak seharusnya Haris dan Fatia dipidana karena mereka berdua menyampaikan hasil riset ilmiah. KM ITB menyampaikan suaranya.
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penolakan laporan Haris Azhar dan sejumlah LSM ihwal dugaan gratifikasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tambang Papua.
Polda Metro menolak laporan Haris Azhar dkk soal dugaan gratifikasi Luhut Pandjaitan di bisnis tambang Papua. Namun laporan Haris Azhar dkk itu ditolak.
Pihak Luhut mengaku siap menyanggah tudingan Haris Azhar soal bisnis tambang di Papua dalam persidangan.
Haris Azhar meminta kepastian hukum di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan. Jika bersalah, Haris siap dihukum.
Tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, mengaku siap ditahan dalam kasus ini bila memang dirinya terbukti bersalah.
Haris Azhar dan koalisi masyarakat sipil laporkan Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan gratifikasi bisnis tambang di Papua. Namun, laporan itu ditolak polda.