
Farid Okbah Dituntut 3 Tahun Bui Terkait Kasus Terorisme
JPU menuntut terdakwa Farid Ahmad Okbah dengan hukuman 3 tahun bui. JPU menilai Farid telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
JPU menuntut terdakwa Farid Ahmad Okbah dengan hukuman 3 tahun bui. JPU menilai Farid telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Farid Okbah dituntut 3 tahun penjara atas dakwaan melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang terdakwa kasus terorisme, Farid Ahmad Okbah. Sidang digelar secara tertutup.
Sejumlah pengacara protes tidak bisa mendampingi terdakwa kasus terorisme. Termasuk pengamanan Densus 88 bersenjata lengkap. Apa penjelasan PN Jaktim?
Nur Sahid merupakan kombatan ulung. Selain mahir memakai senjata api, ia juga menjadi pelatih militer para teroris.
Ketua Yayasan ABA, Agung Mulyono, dihukum 5 tahun penjara. Yayasan itu terbukti menggalang dan menarik infak untuk organisasi teroris JI.
Seorang dosen menggalang dana hingga miliaran rupiah untuk organisasi terorisme. Modusnya dengan kotak amal, infak, pengajian, hingga telemarketing.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman divonis 3 tahun penjara. Apa pertimbangan hakim menjatuhkan vonis tersebut?
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman dengan kurungan penjara selama 3 tahun. Pihak Munarman akan mengajukan banding.
Munarman dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Namun ternyata perbuatan Munarman yang dinyatakan bersalah bukanlah perihal menggerakkan aksi terorisme. Lantas apa?