detikNewsSelasa, 06 Apr 2021 10:13 WIB
Ini Alasan Hakim Tolak Keberatan Habib Rizieq di Kasus Kerumunan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab. Alasannya, sudah masuk materi pokok perkara.

