
Habib Rizieq Analogikan Artis Disambut Penggemar Terkait Kasusnya
Habib Rizieq menjalani sidang kasus kerumunan Megamendung. Saat diberi kesempatan bertanya ke ahli, Rizieq menganalogikan artis sedang dikerumuni masyarakat.
Habib Rizieq menjalani sidang kasus kerumunan Megamendung. Saat diberi kesempatan bertanya ke ahli, Rizieq menganalogikan artis sedang dikerumuni masyarakat.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Megamendung. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Habib Rizieq disebut meminta infus di tangannya dicabut saat menjalani perawatan di RS UMMI Bogor dalam kondisi positif Corona. Kondisi Rizieq saat itu lemah.
Sidang lanjutan kasus berita bohong terkait hasil tes swab Habib Rizieq akan kembali digelar di PN Jaktim. Polisi membentuk barikade di depan gerbang PN Jaktim.
PN Jaktim menjatuhkan hukuman mati kepada 6 penyerang Mako Brimob Depok. Dalam penyerangan itu, lima anggota Brimob gugur saat meredam aksi tersebut.
Enam teroris penyerang Mako Brimob dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Berikut jejak aksi teror tersebut.
"Saya sendiri kena COVID dari mulai bandara, bukan di Maulid," ucap Habib Rizieq.
Habib Rizieq dan jaksa terus adu argumen di dalam persidangan terkait kasus kerumunan, sehingga hakim pun harus turun tangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman mati kepada 6 orang teroris yang menyerang Mako Brimob, Depok. Keenamnya menerima putusan tersebut.
Rizieq menyebut tidak ada satu dokter di rumah sakit tersebut yang menyatakan dirinya terpapar virus Corona.