
Tak Terima Dituntut 6 Tahun Bui, HRS Bandingkan dengan Ahok-Djoko Tjandra
Habib Rizieq membandingkan tuntutan 6 tahun penjara kepadanya dengan tuntutan terhadap Djoko Tjandra, Ahok, hingga penyerang Novel Baswedan.
Habib Rizieq membandingkan tuntutan 6 tahun penjara kepadanya dengan tuntutan terhadap Djoko Tjandra, Ahok, hingga penyerang Novel Baswedan.
Habib Rizieq menyebut ada kelompok ateis yang berupaya mencuci otak rakyat Indonesia dengan menggunakan slogan 'Ayat Konstitusi di Atas Ayat Suci'.
Habib Rizieq Shihab (HRS) dituntut 6 tahun penjara. Tuntutan 6 tahun bui ini dalam perkara kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Lima orang simpatisan diamankan saat polisi melakukan penjagaan di persidangan Habib Rizieq di PN Jaktim. Mereka masih diperiksa.
HRS dituntut 6 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Hal yang memberatkan Habib Rizieq menurut jaksa adalah karena bersikap tidak sopan dan berbelit-belit.
Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa. Rizieq dianggap menyebarkan berita bohong soal hasil tes swab di RS Ummi.
Polisi mengamankan lima orang saat dilakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil di sekitar PN Jaktim.
Habib Rizieq Shihab terlihat berzikir di ruang sidang. Habib Rizieq diketahui sedang menjalani sidang tuntutan kasus swab RS Ummi, Bogor.
Pihak Habib Rizieq Shihab ajukan banding vonis kasus kerumunan di Petamburan. Salah satu poin yang ditekankan adalah Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Habib Rizieq hari ini diagendakan mendengarkan tuntutan JPU kasus swab RS Ummi, Bogor. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.