
Polisi Temukan Pisau-Katapel Saat Periksa Pria di Depan Lokasi Sidang HRS
Polisi menemukan pisau dan katapel saat memeriksa pria yang diduga simpatisan Habib Rizieq saat melintas di sekitar PN Jaktim.
Polisi menemukan pisau dan katapel saat memeriksa pria yang diduga simpatisan Habib Rizieq saat melintas di sekitar PN Jaktim.
"Ini sejumlah berkas-berkas yang kita amanin. Ada yang bertuliskan dari FPI Cianjur," ujar Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang vonis kasus tes swab RS UMMI hari ini. Jalan ke arah Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) disekat.
Polisi mengamankan sekitar 10 orang yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Jadi PA 212 tidak pernah mengimbau untuk datang, tapi juga tidak bisa melarang pencinta HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Slamet Maarif.
PN Jaktim akan menggelar sidang vonis Habib Rizieq Shihab dkk terkait kasus tes swab RS Ummi. Sidang pembacaan vonis akan digelar pada 24 Juni 2021.
Tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), meminta jaksa turut mempidanakan pejabat negara yang membuat kegaduhan karena pernyataan yang mereka lontarkan.
Habib Rizieq Shihab (HRS) membandingkan kasusnya dengan peristiwa kerumunan di McD imbas promo BTS Meal.
Habib Rizieq angkat bicara terkait 'imam besar'. Dia mengaku tak pernah mendeklarasikan diri sebagai imam besar karena merasa tak pantas disebut imam besar.
Habib Rizieq membandingkan tuntutannya dengan tuntutan JPU terhadap koruptor. Dia membandingkan tuntutannya dengan Pinangki Sirna Malasari hingga Djoko Tjandra.