
Emosi Meledak-ledak Munarman Saat Jaksa Hendak Interupsi
Ruang persidangan terdakwa kasus terorisme Munarman memanas. Emosi Munarman meledak-ledak saat jaksa hendak menginterupsi.
Ruang persidangan terdakwa kasus terorisme Munarman memanas. Emosi Munarman meledak-ledak saat jaksa hendak menginterupsi.
Saksi di sidang Munarman, berinisial S, menyebut foto presiden dan wakil presiden ditutup saat acara diduga baiat kepada ISIS di UIN Syarif Hidayatullah.
Munarman keberatan dengan interupsi jaksa penuntut umum saat dirinya menanyai saksi pelapor IM terkait maklumat FPI yang dijadikan bukti untuk menjeratnya.
Terdakwa kasus dugaan terorisme, Munarman, menuding saksi pelapor IM berbohong dan merekayasa saat memberikan keterangan di sidang kasus dugaan terorisme.
Munarman tidak terima saat jaksa hendak menginterupsi keterangan saksi. Sebab, Munarman merasa sebelumnya tidak menyela kesempatan jaksa saat bertanya ke saksi.
Jaksa menyebut video itu diserahkan saksi berinisial IM sebagai bukti untuk melaporkan Munarman ke polisi terkait dugaan pembaiatan ke pimpinan ISIS.
"Banyak yang kita anggap tidak dijalankan sesuai prosedurlah. Kita menduga seperti itu, tapi show must go on, jadi kita lanjut," kata kuasa hukum Munarman.
Hakim menolak eksepsi mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus terorisme. Dengan begitu, hakim menyatakan sidang Munarman lanjut ke tahap pembuktian.
Jaksa penuntut umum sempat menyampaikan permintaan maaf dalam persidangan, tapi ucapan itu tidak ditujukan pada Munarman.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman mengklaim dia tidak terlibat dalam organisasi teroris. Apa tanggapan jaksa penuntut umum (JPU)?