
Tok! Nani Takjil Sianida Divonis 16 Tahun Bui
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman (25), divonis 16 tahun penjara.
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman (25), divonis 16 tahun penjara.
Hari ini Nani Aprilliani Nurjaman akan divonis oleh PN Bantul. Nani adalah pengirim takjil dicampuri racun sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul.
Terdakwa kasus takjil sianida Nani Aprilliani Nurjaman meminta keringanan hukuman. Nani mengaku tulang punggung keluarga dan takjil beracunnya salah sasaran.
MA memutuskan gugatan Idham Samawi soal pengembalian dana hibah Persiba Rp 11,6 miliar ke kas daerah itu salah alamat. Gugatan itu seharusnya ditujukan ke PTUN.
Sidang pembacaan pledoi kasus takjil sianida yang menewaskan seorang anak driver ojol dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman ditunda pekan depan. Mengapa?
Nani Aprilliani, terdakwa kasus takjil sianida yang tewaskan seorang bocah di Bantul dituntut 18 tahun penjara. Keluarga korban menilai tuntutan terlalu ringan.
Nani Aprilliani Nurjaman dituntut 18 tahun penjara oleh JPU karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. Keluarga korban menilai tuntutan terlalu ringan.
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman, dituntut 18 tahun penjara. Ayah bocah menilai terlalu ringan.
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman dituntut 18 tahun penjara.
Sidang pembacaan tuntutan kasus takjil sianida di Bantul hari ini ditunda hingga pekan depan. Ada apa?