
Pilu Wanita Korban Pemerkosaan Alami Pendarahan Hebat hingga Tewas
Nasib pilu menimpa seorang wanita di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku yang menjadi korban pemerkosaan pria bernama Muhamad Rumagia alias Amat.
Nasib pilu menimpa seorang wanita di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku yang menjadi korban pemerkosaan pria bernama Muhamad Rumagia alias Amat.
Pria bernama Muhamad Rumagia alias Amat divonis 12 tahun penjara atas kasus pemerkosaan yang menyebabkan korbannya tewas akibat pendarahan.
Terdakwa kasus pemerkosaan anak kandung dan cucunya dituntut hukuman penjara seumur hidup. Perbuatan terdakwa dinyatakan sebagai perbuatan berlanjut.
PN Ambon menjatuhkan vonis 13,5 tahun bui kepada pembobol bank BUMN di Ambon Tata Ibrahim. Tata bersama kawanannya membobol uang bank mencapai puluhan miliar.
La Masikamba dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti meneripa suap pajak dan gratifikasi dari sejumlah pengusaha.