
Karyawan Bank BUMN Dibui 13,5 Tahun karena Bobol Uang Puluhan Miliar Rupiah
PN Ambon menjatuhkan vonis 13,5 tahun bui kepada pembobol bank BUMN di Ambon Tata Ibrahim. Tata bersama kawanannya membobol uang bank mencapai puluhan miliar.
PN Ambon menjatuhkan vonis 13,5 tahun bui kepada pembobol bank BUMN di Ambon Tata Ibrahim. Tata bersama kawanannya membobol uang bank mencapai puluhan miliar.
Polri mengungkap sindikat pembobol akun bank dan Grab. Uang hasil pembobolan tersebut digunakan para pelaku untuk membangun rumah hingga membeli mobil.
Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembobolan akun bank dan Grab yang merugikan uang korban miliaran rupiah. Grab menyampaikan apresiasi kepada polisi.
Bareskrim Polri menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab. Para pelaku berhasil menggasak uang korban Rp 21 miliar.
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap dua tersangka pembobol sebuah bank BUMN di Palembang. Ulah keduanya membuat pihak bank merugi hingga Rp 16 miliar.
Sugiarto Wiharjo alias Alay terpidana kasus pembobolan bank di Lampung ditangkap di Bali. Ia ditangkap saat menginap bersama keluarganya di Tanjung Benoa, Bali.