
Kapolresta Tanjungpinang: Kasus PMI Ilegal Oknum Polisi di Bintan Masih Bergulir
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi menyebutkan kasus anggota Polres Bintan berinisial AK terkait pengiriman PMI ilegal masih terus bergulir.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi menyebutkan kasus anggota Polres Bintan berinisial AK terkait pengiriman PMI ilegal masih terus bergulir.
Polisi mengungkap penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural (ilegal) ke Kamboja mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan visa turis.
Polda Kepri menetapkan EM sebagai tersangka pengurus PMI ilegal setelah menggagalkan keberangkatan 11 calon PMI ke Malaysia. Delapan PMI dikembalikan ke BP3MI.
BP3MI Kepri menggagalkan keberangkatan 11 calon PMI ilegal ke Malaysia di Pelabuhan Batam. Dua terduga pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polda Sumut ungkap 6 kasus TPPO, menetapkan 10 tersangka dan menyelamatkan 70 korban. Modus utama pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Kamboja.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut para calo tak segan memalsukan dokumen identitas pekerja migran Indonesia.
Polisi menggagalkan keberangkatan dua calon PMI ilegal ke Malaysia di Batam. Satu pelaku, ZF, ditangkap sebagai pengurus. Penyelidikan berlanjut.
Polda Sumut menggerebek rumah penampungan calon PMI ilegal di Deli Serdang. Di rumah itu, ditemukan 26 calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 5 calon PMI ilegal di Pelabuhan Sekupang, Batam. Dua pelaku diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Anggota polisi berinisial AK dari Polres Bintan tetap bertugas meski jadi tersangka kasus PMI ilegal. Sidang etik menunggu putusan pengadilan.