Menteri P2MI Soroti Jabar 'Juara' PMI Ilegal, Dorong Agar Naik Kelas

Menteri P2MI Soroti Jabar 'Juara' PMI Ilegal, Dorong Agar Naik Kelas

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtaradin
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtaradin (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyoroti tingginya angka penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Jawa Barat. Data terbaru menunjukkan bahwa 56 persen pekerja migran ilegal di berbagai negara berasal dari wilayah tersebut.

Menteri P2MI Mukhtarudin mengakui Jawa Barat masih menjadi kantong utama pengiriman pekerja migran ilegal. Kondisi ini memicu perhatian serius pemerintah pusat untuk segera membenahi sistem penempatan dan menghapus stigma lama bahwa pekerja migran identik dengan Asisten Rumah Tangga (ART).

"Karena Jawa Barat juga cukup tinggi angka non-proseduralnya, ya," kata Mukhtarudin kepada detikJabar di Sukabumi, Senin (27/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mukhtarudin, menjamurnya calo di tingkat daerah menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi. Pemerintah telah menetapkan sindikat calo sebagai musuh utama yang menghambat perlindungan tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

"Ya, inilah yang maka hari ini KP2MI kan telah mencanangkan sejak Mei 2026 tentang Gerakan Nasional Migran Aman. Ini melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pusat dan daerah," ujarnya.

Langkah konkret telah diambil melalui pembentukan berbagai instrumen perlindungan lintas lembaga untuk mempersempit ruang gerak sindikat perdagangan orang.

"Kita ada Desk Perlindungan dengan Menko Polkam, ada Satgas TPPO yang diketuai oleh Kapolri sebagai Ketua Harian, kemudian ada Desk Perlindungan, kemudian juga ada Tim Reaksi Cepat untuk perlindungan, ada Desa Mugran Emas, jadi semuanya bergerak agar calo-calo ini enggak berkeliaran sebebas-bebasnya," sambungnya.

Transformasi ke Sektor Formal

Selain penguatan pengawasan, Mukhtarudin mendorong transformasi total paradigma pengiriman tenaga kerja. Ia menekankan pentingnya beralih dari sektor domestik ke sektor formal yang membutuhkan keahlian menengah hingga tinggi (medium-high skill) dengan tawaran upah yang lebih kompetitif.

"Kita inginnya pekerja migran naik kelas. Tidak lagi dulu paradigmanya TKW, TKI, pembantu rumah tangga, nggak lagi. Kita sudah mengisi sektor-sektor formal di industri, di manufaktur, kemudian di kesehatan, industri-industri yang sudah medium-high skill," tegas Mukhtarudin.

Peluang kerja di sektor formal ini kini tersebar luas di pasar internasional. Selain negara-negara Asia seperti Jepang, Korea, dan Malaysia, permintaan tenaga profesional asal Indonesia juga datang dari Jerman, Albania, Turki, hingga kawasan Timur Tengah.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads