TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI dan WNA dari Malaysia di Perairan Dumai

Riau

TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI dan WNA dari Malaysia di Perairan Dumai

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 02 Sep 2026 09:30 WIB
Tim saat mengamankan PMI dan WNA Ilegal di perairan Dumai, Riau,
Foto: Tim saat mengamankan PMI dan WNA Ilegal di perairan Dumai, Riau. (dok. Istimewa)
Dumai -

Sebanyak delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan delapan orang warga negara asing digagalkan saat masuk Kota Dumai, Riau secara ilegal. Mereka masuk dari jalur perairan dan digagalkan TNI AL.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung N. Kusumaji mengatakan belasan orang itu digagalkan masuk ke Dumai oleh Tim Quick Response Lanal Dumai. Selain itu ada pula tim Satgas Gabungan Tim B giat Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I.

"Tim berhasil mengamankan 1 speed boat mesin 200 PK x 2 unit dengan membawa penumpang delapan PMI nonprpsedural. Ada juga delapan WNA Bangladesh," kata Agung, Rabu (2/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengungkap belasan orang masuk ke Dumai pada Senin (31/8) sekitar pukul 06.00 WIB. Kapal yang ditumpangi masuk melalui pesisir pantai Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai pada koordinat: 1°47.447'N • 101°23.899'E.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan itu berawal dari laporan soal akan adanya PMI dan WNA masuk ke Kota Dumai secara ilegal sehari sebelumnya. Di mana tim gabungan yang menerima kabar itu langsung melakukan penyekatan akses masuk.

Benar saja, tim mendeteksi sebuah speed boat berwarna abu-abu mesin 200 PK sebanyak 2 unit dengan kecepatan penuh melintas dan mendarat ke pesisir Pantai Purnama. Saat melihat petugas mendekat PMI nonprosedural dan WNA berusaha lari.

Termasuk tekong langsung melompat ke pinggir pantai. Hasil pengejaran, petugas mengamankan delapan PMI dan delapan WNA Bangladesh.

"Tim laut mengamankan speed boat (mesin 200 PK x 2 unit) dan tiga PMI. Selain itu di lokasi saat penyisiran kembali menemukan lima orang PMI Non-prosedural dan delapan orang WNA Banglades," kata Agung.

Hasil pemeriksaan, para PMI dan WNA asal Banglades mengaku dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Bahkan, mereka dimintai uang Rp 6,5-9,6 juta untuk bisa masuk secara ilegal ke Dumai.

"Terhadap delapan orang PMI dan delapan WNA akan diserahkan ke P4MI Dumai dan Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Mereka akan dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut terkait pelanggaran yang dilakukan," kata Agung.



(ras/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads