
Jabatan Batal Berakhir 31 Desember, Plt Bupati Langkat: Keputusan MK Tepat
Plt Bupati Langkat Syah Afandin menanggapi soal masa jabatannya yang batal berakhir 31 Desember 2023 sebagaimana putusan MK. Menurutnya putusan itu tepat.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin menanggapi soal masa jabatannya yang batal berakhir 31 Desember 2023 sebagaimana putusan MK. Menurutnya putusan itu tepat.
Masa jabatan Syah Afandin atau Ondim sebagai Plt Bupati Langkat akan segera berakhir. Ondim mengaku bakal maju dalam Pilbup Langkat 2024.
Lima bupati dan wakil bupati di Sumut hasil Pilkada 2018 akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2023. Ini daftarnya.
Kasus dugaan pelecehan santri oleh pemilik ponpes dikecam Plt Bupati Langkat, Ondim. Dia menyebut perbuatan itu akan mencemarkan nama baik pesantren.
Ketua PAC IPK tewas dibacok saat IPK bentrok dengan FKPPI. Plt Bupati Langkat, Ondim, menyebut bentrokan itu sudah membuat warganya resah.
Ondim ditunjuk menjadi Plt Ketua PAN Sumut menggantikan Fauzan yang terseret kasus penganiayaan. Berikut profil singkat Ondim.
Plt Bupati Langkan Syah Afandin merespons video viral yang menunjukkan kondisi jalan rusak diprotes warga dengan poster "Jalan Dijuar. Hub: Abu Dajal'.
Syah Afandin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,2 miliar. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya.