
Lebih dari 50% Aset Indofarma Dijual buat Bayar Utang
PT Indofarma Tbk (INAF) berencana menjual lebih dari 50% asetnya yang sebagian hasil penjualannya dialokasikan untuk membayar utang.
PT Indofarma Tbk (INAF) berencana menjual lebih dari 50% asetnya yang sebagian hasil penjualannya dialokasikan untuk membayar utang.
PT Indofarma Tbk akan menjual lebih dari 50% asetnya untuk membayar utang. Fokus utama adalah melunasi utang UMKM dalam 6 bulan dan rightsizing karyawan.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Putusan ini terkait pembatalan perdamaian dan utang yang belum terbayar.
Wamen BUMN mengungkapkan Indofarma akan menjual aset untuk melunasi tunggakan gaji karyawan Rp 95 miliar dan bertransformasi menjadi perusahaan maklon.
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan kasus fraud Indofarma yang ditangani Kejaksaan.
Indofarma menjelaskan rencana pembayaran utang melalui penjualan aset setelah homologasi PKPU. Utang dilunasi tanpa opsi konversi menjadi saham.
KPU RI menegaskan partai politik yang telah mendaftarkan pasangan calon tidak dapat menarik dukungannya.
Serikat Pekerja Indofarma mengungkap utang gaji Rp 95 miliar dan dugaan fraud Rp 371 miliar.
Penjelasan tentang formulir B1 KWK Perseorangan yang menjadi salah satu dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan di Pilkada.
"Dengan PKPU Nomor 8 terbaru, threshold (ambang batas pencalonan) menjadi turun, ini akan membuat pelaksanaan Pilkada lebih demokratis," kata Mardani.