
KPK Setor Rp 88 M dari Terpidana Kasus Korupsi Simulator SIM ke Kas Negara
KPK menyetor uang pengganti dari terpidana eks Dirut PT CMMA, Budi Susanto, yang terjerumus kasus pengadaan driving simulator di Korlantas Polri.
KPK menyetor uang pengganti dari terpidana eks Dirut PT CMMA, Budi Susanto, yang terjerumus kasus pengadaan driving simulator di Korlantas Polri.
Ketua KPK Firli Bahuri melakukan penyerahan ini secara langsung ke Kepala Satuan Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
MA menolak kasasi putri mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Poppy Femialya. Pemkot Surakarta mengubah rumah Djoko Susilo menjadi museum batik.
KPK merampas rumah itu berdasarkan putusan MA yang menyatakan rumah itu hasil pencucian uang. Kemudian Menkeu menghibahkan rumah tersebut kepada Pemkot.
Gugatan putri Irjen Djoko Susilo, Poppy Femialya atas kepemilikan rumah ayahnya ditolak MA. Keluarga Djoko Susilo kini tak lagi berhak atas rumah itu.
Putri Djoko Susilo, Poppy Femialya, menggugat Menteri Keuangan karena rumah megah di Solo dirampas negara. Namun Mahkamah Agung (MA) bergeming.
Divonis 18 tahun penjara tidak membuat asa mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo surut. Keluarganya melakukan perlawanan hingga titik akhir.
KPK bakal melelang 18 aset milik eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Total nilai aset yang bakal dilelang senilai Rp 179 miliar.
Terpidana kasus simulator SIM Budi Susanto jalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor. Agenda menyerahkan barang bukti baru (novum).
Jaksa KPK meminta agar permohonan peninjauan kembali (PK) Budi Susanto ditolak dalam kasus korupsi pengadaan driving simulator di Korlantas Polri.