
Baiq Nuril Diampuni, UU ITE Berpeluang Direvisi
Rupanya, kasus Baiq Nuril ini menjadi perhatian pemerintah untuk mengkaji ulang atau revisi UU ITE.
Rupanya, kasus Baiq Nuril ini menjadi perhatian pemerintah untuk mengkaji ulang atau revisi UU ITE.
Komisi III DPR menyetujui surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Baiq Nuril.
Kuasa hukum Baiq, Yan Mangandar Putra, berharap amnesti untuk Baiq Nuril dikabulkan.
Surat pertimbangan pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Baiq Nuril telah dibacakan di rapat paripurna DPR hari ini.
DPR menerima surat permintaan pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baiq Nuril Maknun memohon amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus pelanggaran UU ITE.
Baiq Nuril menangis membacakan kisah perjalanan kasusnya yang ditulis dalam surat permohonan amnesti.
Kepala Staf Presiden Moldoko menerima surat permohonan amnesti Baiq Nuril Maknum. Moeldoko mengatakan surat amnesti Baiq Nuril akan dikirim ke DPR secepatnya.
MA tetap meyakini perbuatan Baiq Nuril membuat nama baik orang lain dirugikan.Hal itu sebagaimana tertuang dalam putusan PK yang dilansir hari ini.
Jaksa Agung memastikan menangguhkan eksekusi Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran UU ITE.