
Bayar Ganti Rugi Rp 150 Ribu gegara Piton Piaraan Masuk Mobil Warga
Hamid (35), warga Makassar Sulawesi Selatan, terpaksa merogoh kocek Rp 150 ribu. Sebab, ular piton albino piarannya masuk mobil warga.
Hamid (35), warga Makassar Sulawesi Selatan, terpaksa merogoh kocek Rp 150 ribu. Sebab, ular piton albino piarannya masuk mobil warga.
Piton albino sepanjang 4 meter membuat heboh usai ditemukan ngumpet di sepatbor mobil warga Makassar. Ular itu ternyata piaraan yang lepas dari kandang.
Pemilik ular piton albino di Makassar bayar Rp 150 ribu setelah ular 4 meter miliknya masuk ke mobil warga. Ular berhasil dievakuasi oleh Damkar.