Bayar Ganti Rugi Rp 150 Ribu gegara Piton Piaraan Masuk Mobil Warga

Regional

Bayar Ganti Rugi Rp 150 Ribu gegara Piton Piaraan Masuk Mobil Warga

Tim detikSulsel - detikKalimantan
Minggu, 01 Jun 2025 09:03 WIB
Damkarmat Makassar mengevakuasi ular piton yang bersembunyi di mobil warga.
Foto: Damkarmat Makassar mengevakuasi ular piton yang bersembunyi di mobil warga. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Hamid (35), warga Makassar Sulawesi Selatan, terpaksa merogoh kocek Rp 150 ribu. Sebab, ular piton albino piarannya masuk mobil warga.

Uang itu untuk ganti rugi atas kerusakan mobil saat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar mengevakuasi piaraan Hamid. "Saya kasih pengganti (kerusakan) spakbor-nya Rp 150 ribu," kata Hamid, Jumat (30/5/2025) dilansir detikSulsel.

Piton piaran Hamid berukuran panjang 4 meter. Lepas dari kandang selama tiga hari. Si empunya mencari ke mana-mana, hingga akhirnya beredar info di media sosial, ular dilaporkan masuk mobil warga Perumahan Pesona Pelangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rumah di Minasa Upa, dekatnya ji Pesona Pelangi, satu dindingnya, baku belakang begitu. Tidak jauh," katanya.

Ular Hamid ditemukan sekuriti Perumahan Pesona Pelangi, Akbar, pada Kamis (29/5). Saat itu, Akbar hendak memperbaiki spakbor mobil penghuni perumahan.

"Tadi subuh pas mau ambil kunci karena tertinggal di dalam mobil, saya bantu itu pemiliknya. Tiba-tiba spakbor kelihatan turun, jadi pas mau diperbaiki ternyata ada ular di dalam," kata Akbar.




(trw/trw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads