detikFinanceSelasa, 27 Sep 2022 14:09 WIB
Jangan Salah! Segini Besaran Bunga Pinjol Sesuai Aturan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bunga maksimum fintech lending adalah 0,4% per hari atau setara dengan 12% per bulan.












































