Viral Ada Warga Bunuh Diri gegara Pinjol, OJK Turun Tangan

Viral Ada Warga Bunuh Diri gegara Pinjol, OJK Turun Tangan

Tim detikFinance - detikJateng
Selasa, 19 Sep 2023 21:52 WIB
Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi pinjol. Foto: Shutterstock
Solo -

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental

Otoritas Jasa Keuangan turun tangan merespons kabar viral yang menyebut adanya warga yang bunuh diri akibat terjerat pinjaman online (pinjol). Korban disebut-sebut tak sanggup membayar tagihan yang besarnya dua kali lipat dari pinjaman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari menyebut pihaknya sudah melayangkan panggilan pada pihak pinjol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang proses pemanggilan oleh tim perlindungan konsumen," kata dia dikutip detikFinance, Selasa (19/9/2023).

Adapun pinjol yang disebut-sebut melakukan penagihan hingga peminjamnya bunuh diri itu merupakan perusahaan pinjol legal. Pihak OJK akan memanggilnya terkait kabar yang heboh di medsos itu.

ADVERTISEMENT

"Soal AdaKami sedang didalami," kata Deputi Komisioner Perlindungan OJK Sarjito.

Kabar tersebut muncul dari akun sosial media X @rakyatvspinjol. Dia mengungkap korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan tagihan sekitar Rp 19 jutaan.

Karena tidak sanggup membayar, korban selanjutnya mendapatkan teror sehingga memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Setelah dia meninggal, keluarganya juga masih terus mendapat teror. Bahkan keluarga dituduh memalsukan surat kematian.

Simak Video 'Viral Seorang Ayah Bunuh Diri gegara Teror Utang Pinjol AdaKami':

[Gambas:Video 20detik]



(ahr/dil)


Hide Ads