
Hati-hati Ngutang di Pinjol! Cek Dulu Bunga Sampai Izinnya
Jangan sampai terjebak dengan pinjol yang masih bodong alias tidak terdaftar. Bisa-bisa jadi korban penagihan yang kasar dan penyebaran data pribadi.
Jangan sampai terjebak dengan pinjol yang masih bodong alias tidak terdaftar. Bisa-bisa jadi korban penagihan yang kasar dan penyebaran data pribadi.
Satgas menyebut biasanya aplikasi pinjol melakukan penggantian nama dengan cepat dan tetap melakukan penagihan ke orang-orang yang meminjam uang.
Jangan sampai terjebak di pinjol ilegal ya? Perhatikan daftar pinjol yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pokoknya dari berbagai negara, kalau kita lihat lokasi servernya kebanyakan dari Indonesia, Amerika, China, Malaysia sampai Singapura," kata Tongam.
Sebelumnya, satgas sudah menutup ratusan entitas. Tapi kok masih banyak fintech ilegal berkeliaran, apa penyebabnya?
Satgas waspada investasi beberapa waktu lalu mengumumkan telah memblokir 144 daftar layanan fintech peer to peer lending ilegal alias abal-abal.