
Kasus Walkot Bitung Maurits Mantiri Tersangka Pidana Pemilu Disetop Gakkumdu
Sentra Gakkumdu Kota Bitung menghentikan kasus Wali Kota Maurits Mantiri karena dinyatakan kedaluwarsa. Bukti video dianggap tidak cukup kuat.
Sentra Gakkumdu Kota Bitung menghentikan kasus Wali Kota Maurits Mantiri karena dinyatakan kedaluwarsa. Bukti video dianggap tidak cukup kuat.
Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu setelah terlibat dalam kampanye salah satu paslon di Pilkada 2024.
Maurits Mantiri-Hengky Honandar unggul dari paslon lainnya dengan 67.308 suara di Pilkada Bitung.