
Edarkan Pil X di Banjar, 2 Pemuda Terancam 10 Tahun Penjara
Sasaran mereka menjual Pil X kepada anak muda di Kota Banjar. Pil tersebut berbahaya bila dikonsumsi tanpa resep dokter dan tidak dalam pengawasan.
Sasaran mereka menjual Pil X kepada anak muda di Kota Banjar. Pil tersebut berbahaya bila dikonsumsi tanpa resep dokter dan tidak dalam pengawasan.
AM menjual sebungkus pil Excimer dan Tramadol seharga Rp 10 ribu ke anak-anak remaja.
Ternyata 'Pil X' dilarang beredar bebas. Bahkan izin edar dari pil tersebut sudah dicabut.
Polrestabes Bandung menggagalkan peredaran pil eximer atau 'Pil X'. Ribuan butir pil tersebut hendak diedarkan seorang pemuda berprofesi sopir angkot.
Pabrik X dan Tramadol di Tangerang digerebek polisi. Pabrik itu sudah beroperasi selama 3 bulan.
Pemilik 'Pil X', R (16), bebas dari tuntutan hukum. Anak lelaki putus sekolah itu dalam pengawasan KPAID Tasikmalaya selagi rehabilitasi di pesantren.
Polisi sudah berkoordinasi dengan KPAID Tasikmalaya guna penanganan lebih lanjut terhadap pemilik 'Pil X', R (16).
Sama-sama membuat publik gempar, antara Pil X dan Obat PCC mana yang berefek lebih cepat merusak tubuh?
Polres Tasikmalaya terus menyelidiki kejadian 12 anak yang kejang-kejang diduga akibat menelan 'Pil X'. Pemilik 'Pil X' yaitu R masih menjalani pemeriksaan.
Pil X yang digunakan oleh 12 remaja di Tasikmalaya menghasilkan efek yang bikin bulu kuduk merinding. Seperti ini efeknya jika dikonsumsi jangka panjang.