detikNewsSelasa, 07 Mei 2019 12:57 WIB
Edarkan Pil X di Banjar, 2 Pemuda Terancam 10 Tahun Penjara
Sasaran mereka menjual Pil X kepada anak muda di Kota Banjar. Pil tersebut berbahaya bila dikonsumsi tanpa resep dokter dan tidak dalam pengawasan.










































