detikJatimKamis, 07 Mei 2026 16:00 WIB
Sindikat Obat Keras di Lamongan Dibongkar, 122 Ribu Pil Disita
Polres Lamongan ungkap peredaran obat keras berbahaya, sita 122 ribu butir pil LL dan menangkap 2 tersangka. Masyarakat diimbau laporkan aktivitas mencurigakan.










































