
Pelaku Cabul di Lamongan Ditangkap Usai Kabur ke Rembang
Pelaku cabul di Lamongan, S (49), ditangkap setelah melarikan diri. Ia diduga menghamili anak di bawah umur. Polisi akan jerat dengan UU Perlindungan Anak.
Pelaku cabul di Lamongan, S (49), ditangkap setelah melarikan diri. Ia diduga menghamili anak di bawah umur. Polisi akan jerat dengan UU Perlindungan Anak.
Satlantas Polres Lamongan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025. Telah ditindak lebih dari 10 ribu pelanggar demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban.
Polres Lamongan amankan 9 motor knalpot brong saat patroli balap liar di JLU. Patroli ini untuk menanggapi keluhan masyarakat demi keamanan.
Satlantas Polres Lamongan gelar Polantas Menyapa untuk tingkatkan kesadaran keselamatan lalin. Dialog interaktif dengan komunitas kendaraan sukses digelar.
Polres Lamongan melanjutkan Operasi Patuh Semeru 2025 hingga 27 Juli, menindak semua pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara roda empat.
Seorang pria 46 tahun di Lamongan ditangkap karena diduga mencabuli dua balita tetangganya. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini ditahan.
Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Lamongan mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas, terutama oleh pengendara motor. Edukasi keselamatan juga digelar.
Polres Lamongan sukses amankan pengesahan warga baru PSHT 2025. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, melibatkan sinergi TNI, Polri, dan masyarakat.
Polres Lamongan gelar apel pengamanan untuk pengesahan warga baru PSHT 2025. Kapolres menegaskan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum selama acara.
Polres Lamongan menurunkan 3.100 personel untuk mengamankan pengesahan warga baru PSHT. Pengamanan dilakukan secara maksimal untuk menjaga ketertiban.