detikNewsRabu, 18 Apr 2018 10:31 WIB
Lenny 'Ratu 16 Ribu Pil Ekstasi' Dihukum Penjara Seumur Hidup
PN Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Lenny. Perempuan kelahiran 7 November 1978 itu terbukti menjadi bandar 16 ribu butir pil ekstasi.











































