
Jawaban Menohok Jaksa Agung ke Aktivis HAM Penolak Aturan Vonis Mati
Jaksa Agung ST Burhanuddin lantas mempertanyakan, jika hukuman mati dihapuskan, apakah kasus korupsi dapat berkurang?
Jaksa Agung ST Burhanuddin lantas mempertanyakan, jika hukuman mati dihapuskan, apakah kasus korupsi dapat berkurang?
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap kendala koruptor dana COVID-19 dapat dijerat dengan hukuman pidana mati. Apa saja?
Hukuman mati masih menjadi hukuman terberat dalam sistem hukum Indonesia. Lalu bagaimana dengan hukuman penjara seumur hidup dan mana yang lebih berat?
Novanda dihukum penjara seumur hidup oleh PN Stabat, Sumut, karena terbukti menjadi bandar 20 kg sabu. Vonis ini di bawah tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
Kali ini bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang digarong pihak tak bertanggung jawab.
Tim jaksa penuntut umum Kejari kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa Muzakir alias Pon Alias Adi dan Fakrorrazi alias Yon alias Agus Wuaya.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menjatuhkan pidana mati kepada terpidana seumur hidup di LP Cipinang, Fauzi. Begini jejak kasusnya.
PN Jakarta Utara menjatuhkan pidana mati kepada terpidana seumur hidup di LP Cipinang. Dia terbukti mengontrol peredaran sabu dari penjara.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mengatakan KPK harus berani menerapkan sanksi pidana mati bagi koruptor di kasus bansos Covid-19.