
Karyawan GIBB yang di-PHK Kembali Direkrut Asalkan Sesuai Kompetensi
PT Hotel Indonesia Natour sebagai pengelola Grand Inna Bali Beach (GIBB) menyebut bakal kembali merekrut karyawan yang telah di-PHK asalkan sesuai kompetensi.
PT Hotel Indonesia Natour sebagai pengelola Grand Inna Bali Beach (GIBB) menyebut bakal kembali merekrut karyawan yang telah di-PHK asalkan sesuai kompetensi.
Sebanyak 137 karyawan Grand Inna Bali Beach (GIBB) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) meminta untuk dipekerjakan kembali.
PT Hotel Indonesia Natour selaku pengelola Grand Inna Bali Beach mengaku melakukan PHK kepada 381 karyawan karena mengalami rugi miliaran rupiah setiap bulan