
137 Karyawan Grand Inna Bali Beach Minta Kembali Dipekerjakan
Sebanyak 137 karyawan Grand Inna Bali Beach (GIBB) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) meminta untuk dipekerjakan kembali.
Sebanyak 137 karyawan Grand Inna Bali Beach (GIBB) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) meminta untuk dipekerjakan kembali.
PT Hotel Indonesia Natour selaku pengelola Grand Inna Bali Beach mengaku melakukan PHK kepada 381 karyawan karena mengalami rugi miliaran rupiah setiap bulan