
Jakarta Darurat PHK! Korbannya Tembus 17 Ribu
Jakarta menyandang status provinsi dengan jumlah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbanyak tahun 2024.
Jakarta menyandang status provinsi dengan jumlah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbanyak tahun 2024.
Sektor padat karya jadi penyumbang utama, sementara industri makanan dan otomotif masih stabil.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, ungkap angka PHK tertinggi di Jakarta mencapai 14.501.
Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak mencatatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari hingga Oktober 2024.
Pramono punya cara untuk mengatasi PHK di Jakarta. Salah satunya, akan membuat terobosan dengan memberikan modal Rp 300 miliar untuk usaha.