Jelang Bulan Suci Ramadan polisi Bojonegoro mengajak semua tokoh agama, terutama para Dai Kamtibmas agar turut menjaga kota minyak. Salah satunya dengan menyampaikan larangan keras membunyikan petasan saat Ramadan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto bersilaturahmi dengan Dai Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas di Gedung Api Rawi Polres Bojonegoro. Dia menuturkan bahwa peran tokoh agama sangat penting dan sangat diharapkan untuk membantu tugas-tugas polisi.
Khususnya, terkait tugas preemtif dan preventif yang harus dilakukan polisi, juga tugas pencegahan gangguan kamtibmas. Terlebih menjelang Ramadan nanti terjadi aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta kepada semua, khususnya para Dai dan Pendeta Kamtibmas agar bisa membantu kami untuk memberikan pencerahan-pencerahan, imbauan Kamtibmas kepada warga, jemaah atau pengikutnya," ujar Rogib, Senin (20/3/2023).
Rogib juga menyampaikan bahwa petugas polsek jajarannya telah melaksanakan upaya-upaya preventif dengan melakukan patroli di pusat keramaian, perbelanjaan, kawasan rawan kriminalitas, serta mengajak masyarakat menciptakan Kamtibmas di Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya, masyarakat harus lebih meningkatkan keamanan diri apabila ada yang ingin ibadah salat tarawih atau meninggalkan rumah. Yakni dengan mengunci pintu, motor, dan mengecek kompor dan listrik yang tidak dipakai demi menghindari kebakaran atau korsleting listrik.
Kemudian kepada para orang tua, dia mengimbau agar mengawasi dan melarang anak-anaknya bermain dan atau menyalakan petasan atau mercon, juga kembang api yang dapat menimbulkan ledakan.
"Bunyi atau suara yang sangat mengganggu warga di sekitar dan sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Petasan itu bahaya, termasuk juga kemungkinan timbulnya korban luka-luka akibat ledakan petasan tersebut. Kami sangat melarang keras ada petasan di Bojonegoro," kata Rogib.
Sementara itu, Ketua Dai Kamtibmas Polres Bojonegoro KH Alamul Huda mengatakan bahwa Dai Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas mempunyai tugas prinsip yakni menjadi penyuluh, pengajak, sekaligus pemberi contoh dalam menjaga Kamtibmas.
"Dai Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas siap mendukung dan menjadi penghubung Polres Bojonegoro dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro," kata Huda.
Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa Dai Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas menjadi filter atau penyaring dalam hal informasi-informasi yang belum jelas sumbernya.
"Kami ini menjadi penyaring dan menjadi fasilitator dalam penyelesaian masalah di Bojonegoro. Dengan harapan Bojonegoro aman dan kondusif," ucap Gus Huda.
(dpe/dte)