detikEduSenin, 17 Okt 2022 10:00 WIB
Aturan Terbaru Penanganan Kekerasan Seksual di Madrasah hingga Pesantren
Kemenag memberlakukan aturan terbaru terkait penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah Kemenag. Berikut aturannya.












































